Semarang (Antara) - Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani tidak memperoleh perlakuan khusus selama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang, Jawa Tengah. Kepala LP Wanita Semarang Suprobowati di Semarang, Rabu, mengatakan terdakwa kasus penyimpangan dana subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar itu masih harus menghuni sel untuk masa pengenalan lingkungan. "Kami tempatkan dulu di sel pengenalan lingkungan selama enam hari," katanya. Di sel tersebut, Rina tinggal bersama empat penghuni lainnya. ...

0 comments:
Post a Comment